Niat Awal Mau Minta THR, Sampai di Lokasi, David Lei Malah Berbuat Terlarang
Minggu, 24 Mei 2020 – 15:40 WIB
BACA JUGA: Cukup Lama Jadi Buron, Bayu Saputra Akhirnya Ditangkap Polisi, Lihat tuh Tampangnya
“Barang bukti (BB) satu buah kotak HP merk Vivo V9 warna hitam dan satu lembar faktur penjualan,” pungkasnya.(wek)
David Lei, 31, warga Desa Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura yang tepergok berbuat terlarang ditangkap jajaran Satreskrim Polres Lubuklinggau.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pria Paruh Baya di Palembang Tewas Bersimbah Darah Ditabrak Truk Tangki CPO
- 13.600 Rumah Warga di OKU Terendam Banjir
- Sumsel Juara Umum Kendaraan Hias HUT Dekranas, Pj Gubernur Agus Fatoni: Ini Kebanggaan
- Jasad Penjual Telur yang Tenggelam di Sungai Ogan Sumsel Belum Ditemukan
- Penjual Telur Tenggelam di Sungai Ogan, Basarnas Bergerak
- Innalillahi, Penjual Telur Tenggelam di Sungai Ogan, Begini Kejadiannya