Niat Bobol Warung di Pinggir Jalan, Malah 'Dapat' Motor

Niat Bobol Warung di Pinggir Jalan, Malah 'Dapat' Motor
Niat Bobol Warung di Pinggir Jalan, Malah 'Dapat' Motor

jpnn.com - CILEGON – Dua pemuda tersangka kasus pencurian sepeda motor dengan kekerasan yaitu KK, 21 warga Labuan dan SL warga Panimbang berhasil diringkus anggota Polres Cilegon, kemarin (9/6). Sebelum ditangkap keduanya menjadi buron selama tiga bulan. 

"Kedua tersangka melakukan pencurian pada 2 Januari silam. Keduanya lalu ditangkap di dua tempat yang berbeda. KK ditangkap di SPBU Labuan, sedangkan SL diringkus di Kampung Cikotak Desa Padarincang, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang," ujar Kanit Reskrim I Polres Cilegon, Iptu I Ketut.

I Ketut menjelaskan, pihaknya melakukan pengejaran hingga tiga bulan lamanya, kedua tersangka tersebut merupakan pemain baru. Bersamaan dengan KK dan SL, polisi juga menangkap satu tersangka curanmor lain yakni, Gus, 17, warga Gedong Dalem, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon. 

Tersangka pencurian sepeda motor di beberapa tempat di kota baja tersebut merupakan residivis pada kasus yang sama. Kini ketiga tersangka tersebut diamankan bersama barang bukti lima unit sepeda motor, sebuah STNK, sebilah golok, dan sebuah kunci T. Menurutnya penangkapan ketiga tersangka tersebut adalah hasil dari gelaran operasi Kalimaya 2014. "Untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat, dan menekan angka tindak kriminal terutama curanmor," ungkapnya.

Sementara di bagian lain, penuturan para tersangka, mereka melakukan tindak kejahatan tersebut di sebuah warung pinggir pantai di Jl Raya Anyer – Labuan – Pasauran, Kecamatan Cinangka – Serang. Korbannya adalah Bayu Wihardana, 21, dan Nadzar Permana, 21, warga Jakarta Selatan yang hendak melakukan perjalanan ke tempat Ziarah di Caringin, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang. 

Nah, karena tidak tahu jalan alamat tujuannya, Bayu akhirnya berhenti dan bertanya kepada kedua tersangka yang sedang nongkrong di warung tersebut. Kedua tersangka yang memang sudah berniat jahat sejak awal, akhirnya mengajak ngobrol korbannya. Saat itu, menurut para tersangka, niat awal kejahatannya adalah untuk membobol warung yang menjadi TKP kejadian tersebut. "Tadinya kami enggak niat buat nyuri motor. Cuma karena ada kesempatan aja," ujar KK kepada wartawan.

Karena melihat peluang lain itulah, KK langsung mengalungkan golok yang dibawanya. Bayu dan Nadzar yang pasrah akhirnya rela disekap dan diikat dengan potongan kain sarung yang dibawa tersangka, kemudian satu unit Honda Beat warna merah dengan nopol B 6852 K beserta STNK milik korban dibawa kabur kedua tersangka. (Bud)

CILEGON – Dua pemuda tersangka kasus pencurian sepeda motor dengan kekerasan yaitu KK, 21 warga Labuan dan SL warga Panimbang berhasil diringkus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News