Niat Cari Kerja di Jakarta, Malah Kena Tipu Teman Sendiri
Selasa, 22 Januari 2019 – 20:16 WIB

Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Ketika Ega sedang menjalani tes di salah satu rumah sakit yang disarankan, Dian pun kabur dari lokasi. Tidak lupa pelaku membawa barang berharga hingga ijazah.
Ega baru sadar ditipu setelah tes yang dijalaninya usai. Ketika itu, dia mendapati Dian telah hilang berikut dengan harta benda yang dimilikinya.
Kecurigaan makin menjadi karena saat dihubungi tak ada jawaban dari Dian. Tanpa pikir panjang, Ega pun segera ke kantor polisi dan membuat laporan.
Tak butuh waktu lama, Dian pun diciduk polisi. Dian diciduk di rumahnya di Jakarta Timur.
“Atas perbuatannya, pelaku sudah kami tangkap. Dia kami kenakan Pasal 378 KUHP, Pasal 372 KUHP, dan Pasal 362 KUHP dengan ancam hukuman penjara lima tahun. (cuy/jpnn)
Seorang perempuan bernama Ega Kaniawati, 26, mengaku menjadi korban penipuan rekannya sendiri, Dian, 35, saat mencari pekerjaan di Jakarta.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Telkom Siap Gelar Digiland 2025 Seusai dapat Dukungan dari Gubernur DKI Jakarta
- Terungkap Fakta Mengejutkan soal Gerai Miras di Kartika One Hotel
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel
- Penipuan Berkedok Koperasi di Magetan, Korban Rugi Miliaran Rupiah
- Sahrin Hamid: Gerakan Rakyat Jaktim Wajib Dukung Program Prorakyat Pramono-Doel