Niat Melerai Orang Berkelahi Malah Tewas Mengenaskan
Selasa, 17 Januari 2017 – 12:10 WIB

Ilustrasi palu hakim.
"Saya hanya lihat korban dikejar terdakwa Lukman. Setelah itu, orang teriak-teriak ada penikaman. Saya mendekat ke kerumunan itu, ternyata Bustari (rekannya)," papar Ibrahim.
"Korban meninggal saat perjalanan ke Rumah Sakit yang mulia," tambah saksi Anggi.
Keterangan saksi-saksi itu dibenarkan oleh lima terdakwa. Yang menusuk korban diakui terdakwa Lukmanul Hakim bahwa dirinya yang melakukan menggunakan senjata tajam. Tusukan itu tepat mengenai paru-paru korban dengan kedalaman luka empat centimeter.
Sidang kembali akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda masih pemeriksaan saksi yang dihadirkan JPU. (cr15)
Lima terdakwa yang didakwa perkara pembunuhan, menjalani sidang beragendakan dakwaan dan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Batam, Senin
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan