Niat Pinjam Pompa, Lihat Adik Ipar Dasteran, Duh Gusti

Niat Pinjam Pompa, Lihat Adik Ipar Dasteran, Duh Gusti
Ilustrasi. Foto: AFP

Selesai memompa sepeda, dia masuk ke rumah yang saat itu sedang sepi.

SU langsung menuju kamar ME. Kala itu, dia dalam rumah sebenarnya ada dua adik korban.

Namun, keduanya masih tertidur pulas. SU pun bisa leluasa melancarkan perbuatan tak terpujinya.

Korban yang sangat terpukul langsung menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya.

Ayah ME langsung menyuruh kakak korban untuk melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

“Mendapatkan laporan, anggota langsung menuju ke lokasi. Sesampainya di rumah korban, sudah ada pelaku pemerkosaan, sehingga langsung saja dibawa ke Polsek Awayan untuk menjalani pemeriksaan,” kata Kapolsek Awayan IPTU Agus S.

Petugas menyita beberapa barang bukti. Di antaranya selimut merah dan celana dalam hijau. (why)


SU (44) bakal merasakan lantai penjara karena memerkosa sang adik ipar ME (19) di rumah korban di Desa Ambakiang RT 02, Kecamatan Awayan, Kabupaten


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News