Niat Pinjam Pompa, Lihat Adik Ipar Dasteran, Duh Gusti
jpnn.com - jpnn.com - SU (44) bakal merasakan lantai penjara karena memerkosa sang adik ipar ME (19) di rumah korban di Desa Ambakiang RT 02, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, Selasa (31/1).
Aksi karyawan perusahaan pertambangan itu membuat keluarga korban meradang.
SU akhirnya dilaporkan ke pihak berwajib. Dia pun diciduk petugas Polsek Awayan.
SU mengaku nekat melakukan pemerkosaan karena tergoda kemolekan perempuan yang sudah dua kali menjanda itu.
Sebelum peristiwa itu terjadi, SU bertandang ke rumah korban sekitar pukul 06;30 Wita.
Dia ingin meminjam pompa karena ban sepedanya kurang angin.
ME lalu keluar mengenakan daster tipis sambil membawakan pompa dan memberikannya kepada pelaku.
Dandanan ME ternyata membuat SU gelap mata.
SU (44) bakal merasakan lantai penjara karena memerkosa sang adik ipar ME (19) di rumah korban di Desa Ambakiang RT 02, Kecamatan Awayan, Kabupaten
- Awalnya Diajak Jalan-Jalan, 2 Gadis Kemudian Diperkosa Tiga Remaja
- 2 Gadis Diperkosa 3 Remaja di Lombok Tengah, Begini Kasusnya
- Penipu yang Menyamar sebagai Polisi Ditangkap, Ternyata Terlibat Kasus Pemerkosaan
- Kasus Pemerkosaan, Robinho Harus Menjalani Hukuman 9 Tahun Penjara
- Pelaku Pemerkosaan di Aceh Barat Dihukum 154 Cambuk
- Cabuli Gadis 19 Tahun, Pemuda di Aceh Barat Dicambuk Ratusan Kali