Nicki Minaj Bebas dari Tuntutan Plagiat Wig Palsu
Rabu, 24 September 2014 – 09:48 WIB

Nicki Minaj Bebas dari Tuntutan Plagiat Wig Palsu
"Davidson kesal karena dia telah kehilangan kliennya yang paling terkenal. Makanya dia mencari cara untuk masuk ke jaringan bisnis yang telah dikembangkan Nicki dan Pink Personality (brand wig Nicki) tanpa keterlibatannya dan mencoba meraup uang dari situ," ungkap salah satu tim pengacara.
Alasan tuntutan Davidson ditolak, karena hakim menilai ada perbedaan yang signifikan antara wig ciptaan Davidson dan Minaj, baik dari segi desain maupun warna. Hakim juga menganggap tidak ada kesamaan yang akan membuat masyarakat bingung membedakan antara wig yang didesain Nicki dan Terrence. (mer/rmo/jpnn)
Nicki Minaj sempat terlibat persoalan hukum gara-gara rambut palsu pada Februari 2014,. Mantan hairstylist-nya pernah menuntut rapper berpenampilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sempat Ditolak, Andre Taulany Kembali Ajukan Gugatan Cerai
- Digiland 2025 Siap Digelar, Tiket Habis Terjual, 20 Ribu Pengunjung Bakal Meramaikan
- Jadi Ustaz di Film Pembantaian Dukun Santet, Ariyo Wahab Ungkap Tantangannya
- Rayen Pono Anggap Ahmad Dhani Meremehkan Persoalan Salah Sebut Marga
- Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Jonathan Frizzy Tak Ditahan, Kenapa?
- Kementerian Hukum Digugat Terkait SK PARFI Kubu Ki Kusumo