Nigeria Tidak Terima Diplomatnya Dikasari, Begini Respons Kemenlu RI

Nigeria Tidak Terima Diplomatnya Dikasari, Begini Respons Kemenlu RI
Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah. Foto: Aristo Setiawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menyesalkan insiden kekerasan terhadap seorang diplomat Nigeria, yang dilakukan oleh petugas imigrasi DKI Jakarta pada 7 Agustus 2021.

“Insiden tersebut adalah insiden yang berdiri sendiri, isolated incident sama sekali tidak terkait dengan komitmen pemerintah Indonesia dalam menjalankan kewajiban sebagai tuan rumah sesuai dengan Konvensi Wina mengenai hubungan diplomatik,” kata Juru Bicara Kemenlu RI Teuku Faizasyah saat menyampaikan keterangan pers secara daring, Kamis (12/8).

Menindaklanjuti insiden itu, pemerintah Indonesia terus melakukan komunikasi melalui jalur diplomatik dengan pemerintah Nigeria.

Komunikasi dilakukan antara Duta Besar RI di Abuja dengan Menteri Luar Negeri Nigeria pada 10 Agustus 2021, kemudian antara Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kemlu RI serta Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kemlu RI dengan Duta Besar Nigeria di Jakarta pada 11 Agustus 2021.

“Dalam pertemuan (pada) 11 Agustus tersebut, kami membahas hubungan baik antara Indonesia dan Nigeria yang telah terjalin sampai saat ini,” tutur Faizasyah.

Ia juga menjelaskan bahwa Kementerian Hukum dan HAM RI telah melakukan investigasi internal atas insiden kekerasan tersebut.

Berdasarkan klarifikasi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun, insiden tersebut bermula dari sikap tidak kooperatif dan pemukulan yang dilakukan oleh WNA Nigeria kepada petugas imigrasi yang melakukan pemeriksaan dokumen.

Akibat pemukulan tersebut, kata dia, salah seorang petugas mengalami luka bengkak dan berdarah pada bagian bibir sebelah kiri. Hal itu bisa dibuktikan dari hasil visum yang dilakukan petugas imigrasi.

Menindaklanjuti insiden itu, pemerintah Indonesia terus melakukan komunikasi melalui jalur diplomatik dengan pemerintah Nigeria

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News