Nih Denger...Penolak Kampanye Calon Kada Bisa Dipidana
Senin, 21 November 2016 – 18:48 WIB

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo‎. Foto dok JPNN.com
"Jadi kalau calon lagi kampanye, pasti didampingi oleh pejabat daerah," pungkas Tjahjo. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa semua calon kepala daerah memiliki hak untuk berkampanye di wilayah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal RUU Perampasan Aset, Dave Golkar: Kami Siap Membahas
- Gus Yasin Dukung Agus Suparmanto Jadi Ketum PPP di Muktamar
- Groundbreaking Kantor Nasdem Karawang, Idris Sandiya Ingatkan Pentingnya Pembangunan Fisik & Mental
- Fathi Nilai Kebijakan Ekonomi Trump Ancaman Serius, Pemerintah Perlu Strategi Baru
- Mutasi Letjen Kunto Bikin Heboh, Legislator Yakin TNI Independen
- Pengamat Sebut Rekayasa Penangkapan Cawabup Bengkulu Selatan Preseden Buruk Bagi Demokrasi