Nih, Muka Para Perampok Sadis, Tega Perkosa Korban

Nih, Muka Para Perampok Sadis, Tega Perkosa Korban
Tiga perampok sadis yang ditangkap polisi. Foto: Jambi Ekspres/Jawa Pos Group/JPNN.com

Selanjutnya, pelaku juga beraksi di Desa Sembubuk dengan menjambret seorang perempuan. Pelaku berhasil melarikan harta korban berupa uang tunai sebesar Rp1,2 juta dan satu unit handphone.   

Usai beraksi di Jambi, para pelaku melarikan diri ke Aceh. Namun, kembali beraksi. Bahkan korbannya dihabisi dengan menusukkan sebilah pisau ke bagian perut.  

Kejadiannya ini terjadi 5 Juni 2015 di wilayah Pakemon. Korbannya adalah Idham. Satu unit Toyota Avanza B 1117 WFW milik korban dibawa kabur ke Jambi. 

"Dari itu, dilakukan pengejaran oleh Polres Aceh. Kemudian kit backup dan berhasil meringkus tersangka,” tandasnya.     

Kini tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Aceh Tengah untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 365 KUHP ayat 3 ancaman 15 tahun penjara. (pds/sam/jpnn) 


JAMBI -  Tiga anggota kawanan perampok lintas provinsi dibekuk jajaran Polda Jambi bersama Polresta Jambi.  Mereka tergolong perampok sadis,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News