Nihayatul DPR Kecam Dokter Priguna yang Perkosa Pendamping Pasien

Lebih lanjut, Ketua Umum Perempuan Bangsa itu menyatakan Komisi IX DPR akan memanggil Menteri Kesehatan, Pimpinan RSHS Bandung, Dekan Fakultas Kedokteran Unpad, Konsil Kedokteran Indonesia serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi dalam waktu dekat.
Dia akan meminta klarifikasi atas kasus yang mencorong citra di bidang kesehatan.
"Langkah ini diambil untuk meminta klarifikasi, mengevaluasi sistem pembinaan dan pengawasan tenaga medis serta memastikan kasus serupa tidak terulang di masa mendatang," ucapnya.
Selain itu, dia menegaskan KemenKes perlu memberikan pendampingan psikologis, hukum, dan kesehatan kepada korban sebagai bentuk pemulihan hak-hak korban, sesuai amanat Pasal 55 dan 64 Undang-Undang Kesehatan.
Ninik pun mendesak berbagai pihak terkait untuk mencabut gelar dokter yang dimiliki pelaku kekerasan seksual tersebut.(mcr8/jpnn)
Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh mengecam dokter Priguna Anugerah Pratama, peserta PPDS FK UNPAD yang melakukan pemerkosaan kepada pendamping pasien.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Aboe Bakar: Kepala Daerah dari PKS Harus Selaras dengan Prabowo
- Jawaban Guyon Soal Gubernur Konten, Dedi Mulyadi Singgung Soal Turunnya Belanja Iklan