NIK Dinyatakan Invalid, Pelamar CPNS Marah

NIK Dinyatakan Invalid, Pelamar CPNS Marah
NIK Dinyatakan Invalid, Pelamar CPNS Marah

JAKARTA--Para pelamar CPNS yang Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya invalid disarankan untuk mengecek ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News