NIK & NPWP Bersatu, Awas yang Suka Menunggak Pajak, Siap-Siap Saja!
Rabu, 10 Agustus 2022 – 16:36 WIB
DJP menyebut integrasi NIK dan NPWP akan memudahkan masyarakat membayar pajak. Foto: ilsutrasi/ Ricardo/JPNN.com
Sebab, Indonesia belum memiliki standar dalam pencatatan data penduduk sehingga perlu penyesuaian.
“Misalnya data alamat, ada yang menulis jalan ada pula yang jl. Begitu pula nama penduduk, Indonesia tidak mengenal nama depan atau belakang,” kata Iwan. (antara/jpnn)
DJP menyebut integrasi NIK dan NPWP akan memudahkan masyarakat membayar pajak. Simak selengkapnya
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- AUKSI Lakukan Serah Terima Kantor Baru di Surabaya, Dorong Peningkatan PNBP
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta
- Pramono belum Putuskan Penerapan PPBKB 10 Persen di Jakarta