NIK & NPWP Bersatu, Awas yang Suka Menunggak Pajak, Siap-Siap Saja!
Rabu, 10 Agustus 2022 – 16:36 WIB
Sebab, Indonesia belum memiliki standar dalam pencatatan data penduduk sehingga perlu penyesuaian.
“Misalnya data alamat, ada yang menulis jalan ada pula yang jl. Begitu pula nama penduduk, Indonesia tidak mengenal nama depan atau belakang,” kata Iwan. (antara/jpnn)
DJP menyebut integrasi NIK dan NPWP akan memudahkan masyarakat membayar pajak. Simak selengkapnya
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Rencana Kenaikan PPN 12 Persen Meresahkan, Perekonomian Bisa Terpukul
- Viral Peti Jenazah Dikirim dari Malaysia Diduga Kena Pajak, Ini Penjelasan Bea Cukai
- Upaya Tim Pembina Samsat-Jasa Raharja Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor
- Tempat Usaha Menunggak Pajak Dipasangi Stiker, Lihat
- Ikhtiar Vincent Liyanto Mengajak Masyarakat Melek Pajak
- Pemeriksa Pajak Diduga Melanggar Dasar Hukum Tata Cara Pemeriksaan