Nikita Mirzani Berharap jadi Tahanan Kota, Pihak Pengadilan Bilang Begini
Rabu, 30 November 2022 – 04:27 WIB

Nikita Mirzani. Foto :Dokumentasi Ricardo/JPNN.com
Kemudian ada Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik, dan Pasal 311 KUHP.
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Nikita Mirzani masih berharap permohonan penangguhan penahanannya disetujui majelis hakim.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- DPR Terkejut Kades Kohod Dapat Penangguhan Penahanan
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk
- Jenguk Nikita Mirzani di Penjara, Dinar Candy Buktikan Hal Ini
- Pengakuan Dinar Candy Setelah Menjenguk Nikita Mirzani di Tahanan
- Nikita Mirzani Laporkan Reza Gladys atas Dugaan Pelanggaran UU ITE