DPR Terkejut Kades Kohod Dapat Penangguhan Penahanan

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR Riyono mengaku kaget dengan kabar Kepala Desa Kohod Arsin bin Asip dan bebeberapa tersangka kasus pagar laut di Tangerang memperoleh penangguhan penahanan.
"Saya ingin sampaikan, ya, cukup terkejut atas dibebaskannya Kepala Desa Kohod," kata Riyono dalam keterangan persnya seperti dikutip Minggu (27/4).
Menurutnya, pemberian penangguhan penahanan menunjukkan perkembangan penanganan kasus pagar laut lemah.
“Sikap saya tentu satu, menyayangkan terkait dengan penanganan kasus pagar laut ini sampai kemudian prosesnya sekarang belum jelas, belum pasti," lanjut dia.
Riyono mengatakan lemahnya penanganan hukum membuat Komisi IV perlu menanyakan komitmen pemerintah terkait penanganan kasus pagar laut.
Terlebih lagi, ujarnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebelumnya telah melaporkan secara resmi ke Komisi IV DPR RI dalam rapat kerja terkait kasus pemasangan pagar laut.
Legislator Fraksi PKS itu menyebut kedua institusi menyatakan komitmen menuntaskan kasus pagar laut, termasuk pembayaran denda sebesar Rp48 miliar ke pihak yang bersalah.
Dia menilai bahwa komitmen tersebut kini perlu segera diuji pelaksanaannya setelah proses penyelesaian hukum yang mandek.
Anggota DPR RI Riyono menilai penangguhan penahanan Kepala Desa Kohod menunjukkan lemahanya penanganan kasus pagar laut.
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Aboe Bakar: Kepala Daerah dari PKS Harus Selaras dengan Prabowo
- Jawaban Guyon Soal Gubernur Konten, Dedi Mulyadi Singgung Soal Turunnya Belanja Iklan