Nikita Mirzani Laporkan Razman Terkait Penyebaran Hasil USG Lolly, Kuasa Hukum Tegaskan Ini
Minggu, 06 Oktober 2024 – 00:05 WIB

Nikita Mirzani saat ditemui di Polda Metro Jaya. Foto: Romaida/jpnn.com
"Kedua apa yang ada pada data anak di bawah umur itu adalah data pribadi," tuturnya.
Menurut Undang-Undang Data Pribadi, Fahmi menerangkan menyebarkan data pribadi itu termasuk dalam tindak pidana.
Hal tersebut menjadi alasan Nikita Mirzani akhirnya melaporkan Razman ke polisi.
"Berdasarkan Pasal 65 jo Pasal 57 perbuatan seseorang yang menyebarluaskan adalah perbuatan pidana yang diatur dalam UU Perlindungan Data Pribadi," imbuh Fahmi. (mcr31/jpnn)
Nikita Mirzani melaporkan Razman terkait penyebaran hasil USG Laura, kuasa hukum menegaskan hal ini.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
BERITA TERKAIT
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk
- Jenguk Nikita Mirzani di Penjara, Dinar Candy Buktikan Hal Ini
- Pengakuan Dinar Candy Setelah Menjenguk Nikita Mirzani di Tahanan
- Nikita Mirzani Laporkan Reza Gladys atas Dugaan Pelanggaran UU ITE
- Penangguhan Penahanan Vadel Badjideh Ditolak Penyidik, Apa Alasannya?
- Begini Kabar Terbaru Kasus Vadel Badjideh