Nikita Mirzani: Nikahin Orang Pakai Data Palsu kan gak Boleh

jpnn.com, JAKARTA - Nikita Mirzani sempat terbawa emosi saat membicarakan terkait keputusan KUA Jati Asih, Bekasi yang menyatakan bahwa pernikahan Kriss Hatta dengan Hilda Vitria sah di mata hukum.
Padahal dari pihak Hilda mengklaim beberapa data administrasi dalam pernikahan itu banyak yang tidak sesuai dengan dirinya.
Salah satunya yakni data yang menyatakan bahwa orang tuanya sudah meninggal.
Emosi Niki langsung tersulut saat berbicara via telepon dengan pengacara Kriss dalam acara Pagi Pagi Pasti Happy, Jumat (7/9).
"Setahu Niki dalam agama yang Niki anut, kalau orang tua meninggal itu harus ada wali, entah dari saudaranya atau keluarganya, itu harus ada," tutur Nikita saat ditemui di Tendean, Jakarta.
Karena itu, ibu dua anak ini menduga bahwa ada yang tidak beres pada KUA Jati Asih, Bekasi.
Mantan kekasih Samuel Rizal ini menilai ada oknum-oknum yang bermain di sana.
"Tanda tangannya palsu juga, KUA Jati Asih itu harus dicek tuh, nikahin orang pakai data palsu kan nggak boleh," cetus Nikita.(chi/jpnn)
Nikita Mirzani menilai ada oknum-oknum yang bermain di sana, sehingga pernikahan itu sah di mata hukum.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Polisi Beri Penjelasan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Kuasa Hukum Bilang Begini
- Masa Penahanan Nikita Mirzani dan Asisten Kembali Diperpanjang
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk
- Jenguk Nikita Mirzani di Penjara, Dinar Candy Buktikan Hal Ini
- Pengakuan Dinar Candy Setelah Menjenguk Nikita Mirzani di Tahanan