Nilai Impor Turun 98,29 Persen

jpnn.com, PANGKAL PINANG - Daya beli masyarakat yang berkurang membuat nilai impor Provinsi Bangka Belitung pada Agustus 2019 menurun 98,29 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
“Jumlah nilai impor selama Januari hingga Agustus tahun ini sebesar USD 10,5 juta," kata Kepala BPS Provinsi Kepulauan Babel Darwis Sitorus di Pangkalpinang, Rabu (2/10).
Dia menambahkan, impor Agustus 2019 berasal dari migas dan nonmigas.
Selama Januari-Agustus tahun ini peran nonmigas mendominasi 77,94 persen.
Meski demikian, angkanya mengalami penurunan sebesar 30,58 persen dibanding periode yang sama tahun sebelummya.
"Peran migas terhadap akumulasi impor Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara kumulatif juga mengalami penurunan signifikan sebesar 97,86 persen," ujarnya.
Dia menambahkan, Malaysia menduduki peringkat pertama dalam peran impor Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Selama Januari-Agustus 2019, nilai impor dari Malaysia sebesar USD 5,84 juta atau berperan 55,57 persen.
Daya beli masyarakat yang berkurang membuat nilai impor Provinsi Bangka Belitung pada Agustus 2019 menurun 98,29 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
- Ini Upaya Bea Cukai Perkuat Kolaborasi dengan Perusahaan Berstatus AEO di 2 Daerah Ini
- Membership PastiCuan Tawarkan Harga Impor Termurah dan Bonus Spektakuler
- Begini Penjelasan Bea Cukai soal Denda Pelanggaran Kepabeanan, Mohon Disimak!
- Herman Deru Beberkan Potensi Sumsel kepada Peserta PKDN Sespimti Polri Dikreg ke-34
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Waspada, Modus Penipuan Unlock IMEI