Nilai JHT Bikin Calon PPPK Gusar, Bolehkah Ikut Program Swasta?
Berikut simulasinya:
- Jika PPPK usia 40 tahun, dengan gaji Rp 3.820.900.
- Potongan JHT 3,25 persen.
- Masa kerja 20 tahun (pensiun PPPK guru 60 tahun) dikali 12 bulan maka totalnya 240 bulan
- Potongan 3,25 persen dikalikan Rp 3.820.900, totalnya Rp 124.179,25. Ini potongan bulanan PPPK.
- Iuran JHT (Rp 124.179,25) ini kemudian dikalikan 240 bulan sehingga totalnya Rp 29.803.020.
"Jadi, ketika pensiun akan mendapatkan JHT kurang lebih 29 jutaan. Ini hanya simulasi karena bisa saja lebih dari itu kalau gaji dan tunjangan PPPK lebih besar," tuturnya.
Susiyanto mengungkapkan, PPPK Kabupaten Jember akan dipotong dana JHT mulai Maret 2022. Dengan adanya potong JHT, hak dan kewajiban PPPK sudah lengkap. Mereka tidak lagi menjadi aparatur sipil negara (ASN) kelas dua. (esy/jpnn)
Para calon PPPK 2021 gusar karena nilai JHT jumlahnya minim sehingga berkeinginan ikut program dana pensiun yang dikelola swasra
- Pengawas Pilkada Penting Mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan
- Menaker Ida Sosialisasikan Program Jaminan Sosial ke PMI di Makau
- Sosial Fest Jadi Ajang SMAN 61 Jakarta Pamerkan Hasil Projek P5 Tentang Jaminan Sosial
- Hadapi Risiko dengan Tenang Bersama Asuransi Pelita dari BRI Life
- MSIG Life Perkuat Komitmen Memberikan Perlindungan Terbaik
- Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuki Tahap Wawancara, Ini Daftar Kandidatnya