Nilai Pemanfaatan Fasilitas Bea Cukai Hingga Masa Pemulihan Ekonomi Nasional

Nilai Pemanfaatan Fasilitas Bea Cukai Hingga Masa Pemulihan Ekonomi Nasional
Ilustrasi - Bea Cukai. Foto: Bea Cukai

Masih terkait fasilitas, Bea Cukai juga telah memberikan relaksasi kepada perusahaan pengguna fasilitas Kawasan Berikat (KB) dan Kemudahah Impor Tujuan Ekspor (KITE). Sejak 1 April hingga 27 April 2020, total nilai yang diberikan insentif fiskal berupa pembebasan PPh Pasal 22 mencapai Rp882.637.858.209 (Rp 882,63 miliar).

Di bidang cukai, fasilitas pembebasan diberikan terhadap etil alkohol untuk penanganan Covid-19, khususnya sebagai bahan dasar produksi hand sanitizer, desinfektan, dan sejenisnya. Hingga 1 Juni 2020, total etil alkohol yang diberikan pembebasan cukai sebanyak 82.616.950 liter yang senilai Rp 1,652 miliar dengan penerima fasilitas terdiri dari pihak komersial (19,41%) dan non komersial (53,55%).

Kemudian per tanggal 31 Mei 2020, relaksasi untuk pelunasan cukai dan produksi rokok juga telah diberikan kepada 82 pabrik yang telah mengajukan dokumen penundaan pembayaran cukai 90 hari, dengan total nilai cukai sebesar Rp 18,1 triliun yang terdiri dari delapan pabrik rokok golongan I (Rp 14,7 triliun), 67 pabrik rokok golongan II (Rp 3,3 triliun), dan 7 pabrik rokok golongan III (Rp 0,019 triliun).

Bea Cukai berkomitmen untuk melayani masyarakat 24 jam / 7 hari dan memberikan berbagai kemudahan melalui fasilitas dan relaksasi kebijakan di tengah kondisi pandemi Covid-19, serta tetap menjalankan fungsi pengawasan untuk melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya dan ilegal.

Bagi pengguna jasa maupun masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Contact Center Bea Cukai 1500225 (live web chat di bit.ly/bravobc) maupun melalui media sosial @beacukairi.(ikl/jpnn)

Memasuki masa pemulihan ekonomi nasional, pemerintah terus berupaya menjaga agar pertumbuhan dan dampak kesejahteraan dapat kembali stabil.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News