Nilai Rapor Tentukan Kelulusan

Nilai Rapor Tentukan Kelulusan
Nilai Rapor Tentukan Kelulusan
Mantan Menkominfo itu mengatakan, bobot atau prosentase Unas sebagai penentu kelulusan kini masih akan digodok ulang. Rencananya minggu depan akan ada hasil baru yang akan segera diaplikaskan secara nasional. "Itu yang akan digodok lagi tanggal 13 nanti," katanya.

Nuh mengatakan, sekolah dan guru juga diberikan andil dalam hal mengevaluasi kelulusan siswa. Menurutnya, tugas mengevaluasi harus didelegasikan kepada pusat, guru, dan sekolah. Keputusan ini selaras dengan permintaan banyak pakar pendidikan yang menginginkan penentu kelulusan diserahkan juga kepada guru dan sekolah. "Jadi akan ada banyak faktor yang menentukan kelulusan sehingga siswa tidak dirugikan," pungkas dia.

Secara terpisah, Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak agar kebijakan distribusi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) diubah format penggunannya. Pasalnya, format ini menimbulkan banyak penyelewengan keuangan. BOS dinilai kurang mampu menekan penyelewengan dalam pengelolaannya. Dasarnya, temuan BPK Perwakilan Jakarta atas tujuh SMP dan SD yang merugikan negara sebesar Rp 5,7 miliar. "itu salah satu bukti adanya penyelewengan pengelolaan dana BOS di tingkat sekolah," ujar peneliti senior ICW, Febri Hendri.

Sebelumnya, pada tahun 2007, BPK RI juga telah menemukan adanya penyelewengan dana BOS pada 2.054 sekolah dari 3.237 sampel sekolah yang diperiksa. Nilai penyimpangannya kurang lebih Rp 28,1 miliar. Artinya, imbuh Febri, ada enam dari 10 sekolah melakukan penyimpangan pengelolaan dana BOS pada tahun 2007. Rata-rata penyimpangan yang terjadi pun tercatat sebesar Rp 13,6 juta.

JAKARTA - Formulasi baru penentuan kelulusan siswa sekolah sedang disusun oleh Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas). Menteri Pendidikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News