Nindy Ayunda Tak Juga Hadir di Polres Jaksel, Pengacara Rini Meminta Hal Ini

Nindy Ayunda Tak Juga Hadir di Polres Jaksel, Pengacara Rini Meminta Hal Ini
Kuasa hukum Rini, Fahmi Bachmid di Polres Metro Jakarta Selatan. Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini ke Polres Metro Jakarta Selatan, atas dugaan penyekapan.

Rini merupakan istri dari mantan sopir Nindy, Sulaeman, yang diduga menjadi korban penyekapan.

Kuasa hukum Rini, Fahmi Bachmid mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (27/7) siang.

Kedatangannya itu untuk memastikan tak ada perlakuan istimewa terhadap Nindy Ayunda.

Sebab pelantun Buktikan itu sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

"Kami tidak ingin adanya keistimewaan yang diberikan kepada terlapor yang sudah beberapa kali dipanggil tidak mau hadir," ujar Fahmi.

Menurutnya, polisi bisa saja melakukan upaya paksa terhadap Nindy Ayunda.

Oleh karena itu, dia berharap ibu dua anak itu bisa segera hadir dan memberikan keterangan.

Kuasa hukum Rini, Fahmi Bachmid mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (27/7) siang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News