Ning Imaz
Oleh: Dhimam Abror Djuraid
Eko Kuntadhi harus bersiap menghadapi risikonya.
Kasus Eko Kuntadhi ini bukan yang pertama.
Pegiat sosial lain yang dianggap melakukan pelecehan terhadap pesantren adalah Denny Siregar.
Dia membuat unggahan kontroversial ketika menyebut anak-anak di pesantren sebagai calon teroris.
Siregar dilaporkan ke polisi, tetapi tahun berlalu Denny Siregar masih tetap bebas.
Kasus Eko Kuntadhi kembali menjadi contoh bagaimana dunia digital menjadikan seseorang menjadi lepas kontrol dan lupa akan etika dan tata krama.
Sebuah survei yang diselenggarakan oleh Microsoft pada 2020 menempatkan netizen Indonesia pada posisi terbawah ‘’Digital Civility Index’’ atau indeks keberadaban digital di Asia Tenggara.
Survei itu mengukur tingkat kesopanan digital pengguna internet dunia saat berkomunikasi di dunia maya.
Ning Imaz menjadi berita viral beberapa hari terakhir ini karena menjadi korban perundungan dari aktivis media sosial Eko Kuntadhi.
- Demi Peningkatan Literasi, Kemenag Siapkan 25 Tema Khotbah Jumat 2024
- Tak Melulu Bisnis, Tionghoa Juga Berpartisipasi Dalam Berbagai Aspek
- Masjid Ini Bukan Milik Orang Islam, Gereja Ini Bukan Milik Orang Katolik, tetapi…
- Silaturahmi Ahlu Tarekat di Jakarta Kuatkan Fondasi Kebangkitan Islam
- Nuzulul Quran dan Tradisi-Tradisi Rutin di Masjid Keramat Luar Batang
- Zastrow Al Ngatawi: Masyarakat Jawa Telah Mengenal Puasa Sebelum Islam Datang