NO Tega Mencabuli Putri Kandungnya Berkali-kali, Simak Pengakuannya kepada Polisi
Kamis, 11 Maret 2021 – 16:40 WIB
Tersangka NO juga mengaku telah melakukan tindakan asusila itu sebanyak tiga kali sejak akhir 2020 di rumahnya sendiri.
"Jadi, setelah (NO) berpisah dengan istrinya, korban ini tinggal bersama tersangka," ungkap Kombes Sudarno.
Korban yang tidak tahan dengan perbuatan bejat ayahnya lantas melaporkan kejadian itu kepada ibunya.
"Ibunya (kemudian) membuat laporan ke polisi," lanjutnya.
Atas kejadian ini, Sudarno mengimbau kepada seluruh orang tua yang memiliki anak remaja putri untuk melakukan pengawasan, mengingat akhir-akhir ini kerap terjadi kasus kekerasan seksual terhadap anak di Bengkulu.(antara/jpnn)
Tersangka NO yang tega mencabuli putri kandungnya sendiri di Bengkulu Tengah terancam hukuman berat.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda
- Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Ahmad Sahroni Minta Petugas Damkar Mencabuli Anak Kandung Dihukum Berat
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?