Nobar Piala Dunia, Sandal Tertukar Picu Pembunuhan

Nobar Piala Dunia, Sandal Tertukar Picu Pembunuhan
Nobar Piala Dunia, Sandal Tertukar Picu Pembunuhan

"Untuk tersangkanya, sudah kami amankan di mapolsek. Dia dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan,"  tegasnya. (irw/air/ce1)


LAHAT – Berniat mendamaikan keluarganya yang sedang ribut, justru merenggut nyawa Kurnik (43). Warga Desa Suka Merindu itu tewas dengan tusukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News