Nokia Kaji Bangun Pabrik di Indonesia

Nokia Kaji Bangun Pabrik di Indonesia
Nokia Kaji Bangun Pabrik di Indonesia
JAKARTA - Kebijakan pengetatan impor yang berlaku efektif mulai 1 Februari 2009 berdampak positif terhadap iklim investasi di tanah air. Tak ingin repot, tiga produsen vendor telepon seluler (ponsel) berniat membangun pabrik di Indonesia. Salah satunya produsen ponsel asal Finlandia, Nokia.

   

“Produsen elektronik, terutama telepon seluler, bakal berebut membuat pabrik di Indonesia," ujar Direktur Jenderal Industri Alat Transportasi dan Telematika (IATT) Departemen Perindustrian, Budi Darmadi di gedung Depperin kemarin. Menurut dia, biaya yang harus dikeluarkan untuk menjadi importir produk elektronik lebih mahal dibanding jika memproduksi di dalam negeri.

   

Dia mencontohkan, per 1 Januari 2009, pengimpor elektronik harus memiliki izin sebagai importir terdaftar (IT). Ada biaya tambahan untuk memnuhi hal itu. Sedangkan per 1 Februari 2009, biaya yang harus dikeluarkan importir bertambah karena harus menanggung biaya verifikasi di pelabuhan muat (pre-shipment) yang dilakukan surveyor independen. “Ini tentu akan membuat aturan impor lebih ribet daripada sebelumnya," ungkapnya.

   

Pasar telepon genggam yang besar di Indonesia, menurut Budi, menjadi salah satu alasan investor tertarik menanamkan modal. Permintaan telepon genggam dari dalam negeri mencapai 15 juta unit dalam setahun. Itu merupakan angka yang besar, bahkan di kawasan Asia Tenggara tergolong paling besar. “Tapi disini baru ada tiga atau empat perusahaan yang punya pabrik," tukasnya.

   

JAKARTA - Kebijakan pengetatan impor yang berlaku efektif mulai 1 Februari 2009 berdampak positif terhadap iklim investasi di tanah air. Tak ingin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News