Nomor Urut Parpol di DPR Tak Berubah, Hasto Singgung Histori PDI Saat Orde Baru

Nomor Urut Parpol di DPR Tak Berubah, Hasto Singgung Histori PDI Saat Orde Baru
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

"Trisakti Indonesia Bung Karno yang berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi dan berkepribadian di dalam bidang kebudayaan. Itu merupakan jalan pembumian Pancasila," kata Hasto. 

Sebelumnya, KPU memperbolehkan parpol yang memiliki perwakilan di DPR menggunakan nomor urut Pemilu 2024 yang sama saat Pemilu 2019.

Kebijakan itu terungkap menyusul terbitnya Perpu Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pemilu. Hal itu seperti tertuang dalam Pasal 129 aturan yang diteken Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada 12 Desember 2022. (ast/jpnn) 


Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyinggung sisi efisiensi hingga mengangkat historis dan ideologis menyikapi nomor urut parpol


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News