Novel Bamukmin dan Masinton Pasaribu Beda Pendapat soal Jokowi

Novel Bamukmin dan Masinton Pasaribu Beda Pendapat soal Jokowi
Masinton Pasaribu. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke NTT dalam rangka melaksanakan tugas konstitusional yang melekat padanya sebagai kepala negara dan pemerintahan. Dalam melaksanakan tugasnya Presiden memiliki hak imunitas yang tidak bisa dipidana," ujar politikus PDIP itu.

Sebelumnya Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Maumere, NTT, Selasa (23/2).

Berbagai video yang beredar memperlihatkan massa berkerumun mendekati Jokowi yang berada di dalam mobil.

Menurut Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin, kerumunan itu akibat spontanitas warga.

"Jadi sebenarnya itu spontanitas dan antusiasme masyarakat Maumere menyambut kedatangan Presiden Jokowi. Kebetulan mobil yang digunakan presiden atapnya dapat dibuka, sehingga presiden dapat menyapa masyarakat, sekaligus mengingatkan penggunaan masker," kata dia. (cr1/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Politikus PDIP Masinton Pasaribu tanggapi desakan agar Presiden Jokowi diproses hukum imbas kerumunan di NTT.


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News