Novel Bamukmin Sebut Guru Wanita Penghina Habib Rizieq Harus Diproses Hukum, Ini Alasannya

Novel Bamukmin Sebut Guru Wanita Penghina Habib Rizieq Harus Diproses Hukum, Ini Alasannya
Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin. Ilustrasi Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Plt Wakil Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin merespons permintaan maaf seorang wanita yang diduga berprofesi guru bernama Eni Rohaeni menyampaikan permintaan maaf kepada Habib Rizieq Shihab.

Permintaan maaf Eni tersebar dalam video viral di media sosial Twitter.

Novel menilai Eni merupakan korban BuzzerRp yang kerap menyebarkan berita hoaks dan mengumbar kebencian.

"Ibu Eni Rohaeni adalah bagian dari korban para buzzeRp yang selalu menyebarkan berita hoaks dan kebencian," kata Novel kepada JPNN.com, Minggu (3/7).

Novel mengatakan Eni dan para BuzzerRp layak untuk diproses hukum agar ada efek jera ke depannya.

"Ibu Eni Rohaeni sepantasnya harus proses hukum agar ada efek jera sampai kepada para BuzzeRp," ujar Novel.

Menurut Novel, bila para BuzzerRp tidak diproses hukum, akan terus membuat kegaduhan dan adu domba terhadap sesama warga Indonesia.

"Kalau tidak proses, para BuzerRp akan trus membuat gaduh dan membuat adu domba sesama rakyat Indonesia," kata Novel Bamukmin.

Novel Bamukmin merespons permintaan maaf seorang wanita yang diduga berprofesi guru bernama Eni Rohaeni menyampaikan permintaan maaf kepada Habib Rizieq Shihab

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News