Novel Baswedan Tetap Pegawai KPK
Selasa, 09 Februari 2016 – 14:42 WIB

Novel Baswedan. FOTO: DOK.JPNN.com
“Tidak ada. Kemarin sudah ditegaskan berkali-kali bahwa penyelesaian kasus Novel itu tidak ada embel-embel barter atau apa,” kata Johan di Jakarta, Senin (7/2), usai menghadiri sebuah acara.
Dia mengatakan, Presiden Joko Widodo sudah bersikap tegas dengan memanggil Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dan Jaksa Agung Prasetyo pekan lalu agar segera menyelesaikan.
Menurut dia, tidak hanya kasus Novel Baswedan, namun juga perkara yang menjerat dua mantan Komisioner KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.(boy/jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi membantah ada barter posisi dalam penyelesaian kasus yang menjerat penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Bireuen, 1 Orang Diamankan
- Begini Cara Oknum TNI AL Mendapat Uang Belasan Juta Modal Membunuh Juwita
- Dukung MUI Tolak Vasektomi Syarat Terima Bansos, HNW Minta Dedi Mulyadi Akhiri Kegaduhan
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak
- Puas, Presiden Puji Kinerja Badan Gizi Nasional
- Oknum TNI AL Mengumbar Kata-kata Romantis, Juwita Menyandarkan Kepala di Bahunya