Novel Baswedan Tetap Pegawai KPK
Selasa, 09 Februari 2016 – 14:42 WIB
“Tidak ada. Kemarin sudah ditegaskan berkali-kali bahwa penyelesaian kasus Novel itu tidak ada embel-embel barter atau apa,” kata Johan di Jakarta, Senin (7/2), usai menghadiri sebuah acara.
Dia mengatakan, Presiden Joko Widodo sudah bersikap tegas dengan memanggil Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dan Jaksa Agung Prasetyo pekan lalu agar segera menyelesaikan.
Menurut dia, tidak hanya kasus Novel Baswedan, namun juga perkara yang menjerat dua mantan Komisioner KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.(boy/jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi membantah ada barter posisi dalam penyelesaian kasus yang menjerat penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PropertyGuru Indonesia Property Awards Kenalkan Kategori Baru di Tahun ke-10
- Hardiknas 2024, Ketua Komisi X DPR: Pendidikan Indonesia Masih Hadapi Tantangan Besar
- Kolonel Chandra: OPM Tembaki Tentara yang Patroli di Papua Tengah
- Bank DKI Beri Bantuan Dana Pendidikan untuk Penyandang Cerebral Palsy
- Yayasan KEHATI dan Mamah Oday Kompak Dorong Pemanfaatan Obat Nusantara
- Jokowi Resmikan 5 Inpres Jalan Daerah NTB