Novel Diminta Lapor Polisi Dibanding Sebar Opini

Novel Diminta Lapor Polisi Dibanding Sebar Opini
Novel Baswedan saat menjalani observasi di sebuah rumah sakit di Singapura. Foto: dokumentasi KPK

Nico bahkan mengaku pernah meminta fasilitas berlibur ke Raja Ampat, Papua.

"Karena saya kan menilai bekerja mengikuti arahan dia sudah, pak. Saya menagih janji beliau apa yang saya inginkan. Saya yang meminta pergi ke sana, pak," kata Nico di DPR akhir Juli lalu.

Sedangkan soal biaya pengobatan mata Novel di Singapura, Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, sempat mempertanyakan. "Untuk sekadar berobat di sini saja bisa, dokter di sini hebat-hebat. Jangan di Singapura, lama-lama mencurigakan, itu duit sehari dari mana, siapa yang ongkosin? Kan tidak boleh penyidik dibiayai oleh negara asing, saya dengar ada dokter mau biayai sukarela," kata Fahri.

Terkait pengakuan tersebut, Novel melalui Tim Advokasi Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa, Selasa (15/8/2017), menyampaikan, akan menyebut nama oknum jenderal bintang tiga Polri yang diduga di balik aksi penyiraman air keras itu jika telah dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

"Novel menyampaikan, dia hanya akan membuka nama jenderal tersebut jika dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF)," kata Alghiffari.

Sedangkan soal pengakuan Nico alis Miko, KPK menyatakan itu bukan rumah sekap, tapi rumah aman (safe house) untuk melindungi saksi yang mau bekerja sama membongkar kasus korupsi dan aktor lebih besar. (rmo/jpnn)



Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News