Novel Ngadu ke Ombudsman, Seperti Ini Komentar Komjen Buwas
jpnn.com - JAKARTA -- Penyidik KPK Novel Baswedan terus melakukan perlawanan terhadap Bareskrim Polri yang menangkapnya, Jumat 1 Mei 2015. Setelah berhasil lolos dari penahanan, mantan Kasat Reskrim Polres Bengkulu itu mengajukan gugatan praperadilan.
Tak sampai di situ saja, hari ini Rabu (6/5), tersangka dugaan penganiayaan pencuri sarang burung walet itu pun mengadukan Karareskrim Polri dan sejumlah anak buahnya ke Ombudsman RI.
Meski Novel terus mempersoalkan penangkapan dan penahanannya, Komjen Budi Waseso tak gentar.
Budi tak mempersoalkan langkah Novel, yang melaporkan dirinya ke Ombudsman maupun praperadilan. "Tidak apa-apa. Itu boleh saja," kata Budi menanggapi pelaporan Novel ke Ombudsman, Rabu (6/5).
Dia pun menyatakan, kalau dilaporkan itu artinya untuk koreksi supaya bekerja lebih baik.
"Kalau ada kekurangan, itu kan untuk perbaikan kita," kata jenderal bintang tiga jebolan Akademi Kepolisian 1984 ini merendah.
Lebih lanjut dia menegaskan, berkas kasus Novel sudah diserahkan kepada kejaksaan. "Sudah, tergantung kejaksaan menilai," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Penyidik KPK Novel Baswedan terus melakukan perlawanan terhadap Bareskrim Polri yang menangkapnya, Jumat 1 Mei 2015. Setelah berhasil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Indonesia jadi Tuan Rumah SOMMLAT, Kemenkumam: Akan Ada Agenda Penting yang Dibahas
- Fathan Subchi Harap PDBN jadi Wadah Silaturahmi Masyarakat Kelahiran Demak
- ATVI Akan Bertransformasi Jadi IMDE, Bikin Terobosan, Lihat Aksinya di Acara CFD
- Langkah Kejagung Sikat Korupsi Tambang Tuai Apresiasi, Kali Ini dari PAN
- Ribuan PPPK Terima SK, Honorer Teknis Banyak Terakomodasi, Gaji 13 Menanti
- Tindaklanjuti Arahan Jokowi, Kepala BP2MI Cari Solusi Masalah Penempatan Calon PMI