Novel Tolak Rekonstruksi, Kemungkinan Bebas Hari Ini
jpnn.com - JAKARTA - Penyidik senior KPK Novel Baswedan akan dipulangkan ke Jakarta. Pasalnya, dia menolak melakukan rekonstruksi di Polres Bengkulu, hari ini (2/5).
Polisi akhirnya memutuskan untuk melakukan reka ulang tanpa Novel. Salah seorang kuasa hukum Novel, Bahrain, mengatakan, perdebatan terus terjadi antara kuasa hukum Novel dan penyidik yang menangani kasus kliennya.
Novel bersama penasehat hukumnya menolak melakukan reka ulang kejadian dengan sejumlah alasan. Antara lain, tidak ada komunikasi yang baik untuk pelaksanaan rekonstruksi.
Novel yang statusnya sebagai tersangka belum pernah diperiksa sebelumnya dan keterangannya pun belum tertuang dalam BAP. "Apanya yang mau direkonstruksi, diperiksa saja belum," ujarnya di Jakarta, Sabtu (2/5).
Alasan lainnya, lanjut dia, ada instruksi dari presiden agar Novel dibebaskan. Janji Kapolri Jenderal Badrodin Haiti untuk tidak menahan Novel Baswedan lebih dari 24 Jam ternyata tidak terlaksana."Masa perintah presiden tidak dilaksanakan," tambahnya.
Polisi kemungkinan hendak membawa ke Jakarta dan penyidik andalan KPK itu akan dibebaskan.
Dia menilai, reka ulang kejadian yang akan dilakukan polisi tanpa ada keterangan dari Novel itu aneh dan dipaksakan. Rekonstruksi imajiner ini benar-benar melanggar ketentuan hukum acara yang berlaku.
"Kami mendesak presiden memberikan sanksi dan hukuman yang berat kepada para polisi yang melakukan kesalahan," tegasnya.
JAKARTA - Penyidik senior KPK Novel Baswedan akan dipulangkan ke Jakarta. Pasalnya, dia menolak melakukan rekonstruksi di Polres Bengkulu, hari ini
- Pesan Penting Kemendagri dalam Musrenbang Riau 2024
- 5 Berita Terpopuler: Seleksi PPPK, Seluruh Honorer Diangkat ASN, Gaji 13 Menanti
- Terima Kunjungan Country Head YouTube Indonesia, Ketua MPR Bamsoet Sampaikan Hal Ini
- Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Secara Menyeluruh Harus Segera Diwujudkan
- Ketua MPR Sebut Keputusan Jenderal Agus Subiyanto soal Penyebutan OPM Sudah Tepat
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan