NSPK dan SOP Rampung, Kemenpar Tancap Gas
Minggu, 19 Maret 2017 – 21:41 WIB

Arief Yahya. Foto: JPNN
”Pentingnya saya menjadi pembicara adalah agar birkorat dalam hal ini Kemenpar paham dengan aturan dan garis komandonya. Memahami tugas dan fungsinya, dan bisa menjalankan perannya sesuai dengan kewenangan yang dimiliki sehingga pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien,” ujar Istyadi.
Saat paparan dan workshop, semua peserta terlihat antusias dan fokus memperhatikan semua pembicara dengan baik. (jos/jpnn)
Kementerian Pariwisata (Kemenpar) baru saja tuntas menyusun norma, standar, pedoman, dan kriteria (NSPK) dan SOP pendukungan kegiatan meeting, incentive,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prof Azril: PIK 2 Harus Menjadi Model Pariwisata Urban
- Kemenpar Kerja Sama dengan Diageo Indonesia Kembangkan SDM Pariwisata
- DPR Bahas RUU Kepariwisataan, Apa Misinya?
- Xerana Resort Siap Dibangun di Pantai Pengantap, Investasi Capai Rp3 Triliun
- PIK Perlu Dukungan Integrasi Transportasi-Promosi untuk Menawarkan Pariwisata Urban
- BNI Indonesia’s Horse Racing 2025 Bakal Segera Digelar, Buruan Beli Tiketnya!