Nuh: Aset Usakti Milik Negara

Nuh: Aset Usakti Milik Negara
Nuh: Aset Usakti Milik Negara
JAKARTA--Perselisihan antara pihak Rektorat dan Yayasan Universitas Trisakti yang belum kelar, membuat Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh cemas. Dia berjanji sesegera mungkin mempertemukan kedua pihak untuk berunding dan mencari titik temu.

"Jadi begini, kita harus hormati hukum. Kita tidak bisa menentang putusan MA Tapi dalam implementasi putusan MA, tidak boleh terus berdarah-darah. Wong tujuan diadakan sekolah itu untuk kita sekolah kok. Malahan ini ada sekolah tapi geger. Berarti kan tujuan atau substansinya itu kan tidak kena. Oleh karena itu, dua pihak ini antara yayasan dengan rektorat harus dicari titik temunya," ungkap Nuh ketika ditemui usai rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Jakarta, Rabu (25/5).

Nuh mengingatkan, untuk menyelesaikan masalah ini, yang dicari bukan urusan kebenaran saja, tetapi juga  ketepatan dan kesesuaian. "Maka dari sinilah, apa yang terjadi di sini, apa persoalannya. Pemerintah harus ada di tengah. Pemerintah tidak boleh ikut ke kanan atau ke kiri. Maka saya usulkan, pemerintah siap akan melakukan mediasi dalam waktu dekat. Akan mempertemukan kedua belah pihak. Ini kan dulunya nikah, kenapa harus cerai?" jelasnya.

Disinggung mengenai status aset Universitas Trisakti, mantan Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS) ini menerangkan bahwa aset kampus tersebut milik negara sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) tahu 2008. Di dalam Permenkeu tersebut, terang Nuh, aset Trisakti yang terletak di Jalan Kyai Tapa, Jakarta dan seluas 70 ribu meter persegi itu  bisa dilepaskan penggunaanya dari negara kepada pihak ketiga dengan cara pembayaran kompensasi kepada pemerintah dengan menyetorkannya kepada negara. 

JAKARTA--Perselisihan antara pihak Rektorat dan Yayasan Universitas Trisakti yang belum kelar, membuat Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News