Nunik Honorer K2: Nonkategori Jangan Potong Kompas!

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Daerah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Magelang Nunik Nugroho meminta pengangkatan PNS dari honorer harus sesuai tahapan.
Jangan sampai honorer K2 yang sudah melalui rangkaian tahapan verifikasi validasi (verval) malah tertinggal.
"Sebagai manusia kami tidak ikhlas kalau penyelesaian honorer disamakan antara honorer K2 dengan nonkategori. Honorer K2 harusnya duluan karena kami terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN)," kata Nunik kepada JPNN.com, Senin (24/2).
Dia menyebutkan, untuk masuk data BKN, mereka harus melalui serangkaian pemeriksaan sampai akhirnya ada Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari kepala daerah. Kalau kemudian honorer nonkategori tidak menjalani proses itu, alangkah tidak adilnya.
"Silakan honorer nonkategori berjuang tetapi jangan potong kompas. Semua harus melalui tahapan pendataan," ucapnya.
Dia mencontohkan honorer K2 yang sudah tervalidasi di Magelang 443 orang. Sedangkan K2 yang nonkategori sekitar 1.500. Kalau prosesnya disamakan, menurut Nunik akan timbul kekacauan. Sebab, data honorer nonkategori hanya berdasarkan data pokok kependidikan (dapodik).
"Kalau hanya masuk dapodik semua dengan mudah masuk. Namun untuk mendapatkan SPTJM sangat sulit. Jadi kalau mau fair, honorer nonkategori juga harus disyaratkan memiliki SPTJM," tegasnya. (esy/jpnn)
Para honorer K2 harus didahulukan dalam pengangkatan menjadi PNS, dibanding honorer nonkategori.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Ratusan Honorer Resmi jadi PPPK, 4 Hal Penting yang Harus Dilakukan
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?