Nunun Pintu Masuk KPK Jerat Miranda

Nunun Pintu Masuk KPK Jerat Miranda
Miranda S Gultom.
JAKARTA - Status Miranda Gultom dalam kasus dugaan suap pada pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia 2004 memang masih sebatas saksi. Namun bukan tidak mungkin statusnya akan menjadi tersangka, terlebih lagi jika Nunun Nurbaeti bisa diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua KPK, Haryono Umar, menyatakan, dari persidangan atas sejumlah terdakwa suap pemilihan DGS BI yakni Dudhie Makmun Murod, Udju Djuhaeri, Endin AJ Soefihara dan Hamka Yandhu, terungkap bahwa Arie Malangjudo menyebut Nunun sebagai pihak pemberi uang sehingga Miranda mulus menempati kursi DGS BI. Karenanya Haryono tak menampik jika Nunun akan menjadi pintu untuk menjerat Miranda. "Bisa-bisa aja," ucap Haryono kepada wartawan di KPK, Kamis (28/10).

Namun diakuinya, sampai saat ini KPK belum bisa memeriksa Nunun Nurbaeti. Istri mantan Wakpolri Adang Daradjatun itu sudah dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dari KPK dengan alasan sakit.

Namun KPK, lanjut Haryono, tetap mencari kepastian tentang sakitnya Nunun sekaligus mencari tahu keberadaannya. "Cuma sakitnya di mana, masih kita telusuri. Mudah-mudahan tahu tempatnya. Nanti kita cari," tandas Haryono.

JAKARTA - Status Miranda Gultom dalam kasus dugaan suap pada pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia 2004 memang masih sebatas saksi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News