Nur Halizah Terkena OTT
jpnn.com, KUBU RAYA - Nur Halizah, Kepala Desa Jeruju Besar, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli Polresta Pontianak, Jumat (3/11).
Nur ditangkap saat menerima uang tanda terima kasih atas pembuatan surat tanah. Jika terbukti bersalah, yang bersangkutan bisa saja dicopot dari jabatannya.
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Pembanggunan Desa Kabupaten Kubu Raya, Nursyam Ibrahim mengatakan, pihaknya akan mempelajari kasus tersebut. “Nantinya akan kami pelajari, terkait keterlibatannya,” katanya kepada Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group).
Dia memastikan menunggu proses hukum yang berjalan. “ Yang jelas kami dari pemerintah, masih melihat sejauh mana keterlibatannya,”ujarnya.
Nursyam mengatakan, sebelumnya pihaknya selalu mengingatkan kepada semua Kades se Kubu Raya, agar bekerja sesuai aturan yang berlaku.
“Hampir setiap pertemuan di desa, kami ingatkan, supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.
Biasanya, untuk mengambil kebijakan pencopotan, setelah ada keputusan tetap serta lamanya hukuman. “Sekali lagi, kami meminta dengan Kades jangan bekerja di luar aturan,” pesan Nursyam.
Senada disampaikan Inspektor Kubu Raya, Gemuruh. Pihaknya kerap mengimbau agar tidak melakukan hal-hal di luar aturan.
Nur Halizah terkena OTT saat menerima uang tanda terima kasih atas pembuatan surat tanah. Jika terbukti bersalah, bisa saja dicopot dari jabatannya
- Pantau Pemilu 2024, Komnas HAM Ungkap Persekongkolan 12 Kades di Sidoarjo
- Pj Gubernur Agus Fatoni Gandeng Apdesi Sukseskan Program Prioritas Pemprov Sumsel
- Gufron Sebut Temuan Kecurangan Pemilu Terbanyak Ternyata di Jakarta
- RUU Desa Disetujui, Kades Indonesia Bersatu Berterima Kasih kepada Jokowi
- Anak Kades Ulang Tahun, Dapat Hadiah Mobil Seharga Rp 2,19 Miliar
- Mantan Lurah dan Kepala Desa Se-Lebak Banten Siap Menangkan Ganjar-Mahfud