Nur Halizah Terkena OTT

Nur Halizah Terkena OTT
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Ateng kemudian memberikan duit tanda terima kasih itu kepada seseorang bernama Jay. Nah, lanjut Jumadi, Jay lah yang menyampaikan ke staf pemerintahan Desa Jeruju Besar.

“Staf desa yang mendapat titipan ucapan terima kasih itu memberikan sejumlah surat yang harus ditandatangani, kemudian memberikan titipan ucapan terima kasih itu berupa uang Rp1,5 juta,” bebernya.

Saat itulah istrinya disergap polisi. “Datangnya tiba-tiba, tidak tahu asalnya dari mana,” tukas Jumadi.

Setahu dia, pengurusan administrasi, seperti pembuatan KTP, KK, dan lain-lain, bersifat gratis. Untuk pembuatan surat tanah memang ada ongkosnya, tetapi tidak diwajibkan.

“Paling biaya untuk staf kantor ke lapangan, untuk operasional. Kalau meminta tidak ada,” tegasnya.

Ia meyakinkan bahwa duit yang diterima istrinya tersebut merupakan tanda terima kasih. “Itu dikasih, bukan diminta,” ucap Jumadi.

Imbuh dia, “Semoga dengan di-BAP (pembuatan Berita Acara Pemeriksaan), selesai dengan pihak hukum. Karena memang kronologisnya seperti itu, menurut saya ini bukan OTT”. (sam/arm)

 


Nur Halizah terkena OTT saat menerima uang tanda terima kasih atas pembuatan surat tanah. Jika terbukti bersalah, bisa saja dicopot dari jabatannya


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News