Nurdin Abdullah Tersangka di KPK, Wagub Sulsel Andi Sudirman Sulaiman Disorot
Minggu, 28 Februari 2021 – 08:51 WIB

Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menjalani vaksinasi COVID-19 di Makassar(14/1/2021).ANTARA/HO/Humas Pemprov Sulsel
"Namun itu tadi, jika memang pada akhirnya NA diputuskan bersalah. Sebaliknya jika dalam proses hukum dinyatakan tidak bersalah, maka harus fokus membersihkan namanya (untuk meraih kepercayaan pemilih)," pungkas Andi Ali.
Diketahui, Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka bersama Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Sulsel Edy Rahmat (ER), dan kontraktor Agung Sucipto (AS).
Ketiganya menjadi tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021.(antara/jpnn)
Wagub Sulsel Andi Sudirman Sukaiman menjadi sorotan secara politik pascapenetapan Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus suap oleh KPK.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Mantan Penyidik KPK yang Dijuluki Raja OTT Dilantik Jadi Deputi di BPH
- Bikin Resah, Preman di Pelabuhan Makassar Ditangkap Polisi
- Ini Kejanggalan Kematian Wanita di Makassar
- Penampakan Uang Korupsi Oknum DPRD OKU yang Disita KPK
- KPK Amankan Uang Rp 2,6 Miliar Saat OTT di OKU Sumatera Selatan