Nurhadi Ditangkap KPK, MAKI Tunaikan Janji Beri iPhone 11 untuk Informan

Nurhadi Ditangkap KPK, MAKI Tunaikan Janji Beri iPhone 11 untuk Informan
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman (kiri) berjalan memasuki Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta. Foto: Reno Esnir/JPNN

Seperti diketahui, KPK menangkap tersangka suap dan gratifikasi di MA, Nurhadi, pada Senin (1/6) malam di Jakarta Selatan.
Nurhadi, yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) sejak 13 Februari 2020, ditangkap bersama menantunya Rezky Herbiyono.

"Apresiasi dan penghargaan kepada rekan-rekan penyidik dan unit terkait lainnya yang terus bekerja,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango melalui pesan singkat di Jakarta, Senin (1/6) tengah malam. (boy/jpnn)

MAKI konsisten untuk memberikan hadiah HP iPhone 11 kepada empat klaster informan yang membantu pencarian Nurhadi.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News