Nurhadi Ditangkap KPK, MAKI Tunaikan Janji Beri iPhone 11 untuk Informan
Selasa, 02 Juni 2020 – 14:57 WIB
Seperti diketahui, KPK menangkap tersangka suap dan gratifikasi di MA, Nurhadi, pada Senin (1/6) malam di Jakarta Selatan.
Nurhadi, yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) sejak 13 Februari 2020, ditangkap bersama menantunya Rezky Herbiyono.
"Apresiasi dan penghargaan kepada rekan-rekan penyidik dan unit terkait lainnya yang terus bekerja,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango melalui pesan singkat di Jakarta, Senin (1/6) tengah malam. (boy/jpnn)
MAKI konsisten untuk memberikan hadiah HP iPhone 11 kepada empat klaster informan yang membantu pencarian Nurhadi.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Boyamin Gojek
- MAKI Puas Korupsi Timah Diusut Kejagung 'On the Track'
- Korupsi Timah Terbongkar, MAKI Desak Kejagung Segera Tangkap RBS
- Langkah Kejagung Mengusut Dugaan Korupsi Timah Dinilai Sudah 'On the Track'
- MAKI Minta Polri Tegas di Kasus Pemerasan oleh Firli Bahuri
- MAKI Dukung Penerapan Pasal Perintangan Penyidikan dalam Kasus Korupsi Tata Niaga Timah