Usut Kasus Mafia Hukum di MA, KPK Periksa Fatahillah Ramli
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Wiraswasta Fatahillah Ramli pada Rabu (23/10).
Politikus Partai Golkar itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi suap terkait pengurusan perkara di lingkungan peradilan Mahkamah Agung (MA) untuk tersangka Hasbi Hasan.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama FR," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.
Diketahui, KPK menjerat Hasbi Hasan dan penyanyi Windy Yunita Bastari atau Windy Idol sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.
Selain itu, KPK juga menetapkan Hasbi Hasan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap dari Menas Erwin Djohansyah.
Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Dalam kasus tersebut, Hasbi bersama mantan Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika) Beton Dadan Tri Yudianto didakwa menerima suap senilai Rp11,2 miliar terkait pengurusan perkara di MA.
Tak hanya suap, Hasbi juga diduga menerima gratifikasi berupa uang, fasilitas perjalanan wisata dan penginapan senilai total Rp 630,8 juta. (tan/jpnn)
KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi suap terkait pengurusan perkara di lingkungan peradilan Mahkamah Agung (MA) untuk tersangka Hasbi Hasan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- KPK Duga Eks Sekjen Kemenaker Tampung Uang Pemerasan Rp 12 M di Rekening Kerabat
- KPK Dalami Aliran Uang Korupsi Kuota Haji kepada Elite PWNU DKI
- KPK Kembangkan Kasus Suap Pajak PT Wanatiara, Bidik Direksi dan Pejabat DJP Pusat
- Berapa Uang yang Diterima Ono Surono dalam Kasus Korupsi Ade Kuswara?
- Eks Sekjen Kemenaker Diduga Masih Terima Uang Pemerasan TKA setelah Pensiun, Buset!
- Seusai Diperiksa KPK, Ono Surono Ungkap Pertanyaan Soal Aliran Dana Kasus Ade Kuswara
JPNN.com




