Nusakambangan Tak Cukup buat Koruptor
Rabu, 13 Agustus 2008 – 15:14 WIB

Pakaian koruptor yang diperagakan aktivis ICW. Foto: Muhammad Ali/JP
Seragam khusus Koruptor sebenarnya bukan terobosan baru. Sejumlah negara, mulai Korea Selatan hingga Hongkong sudah lama memberlakukan ketentuan tersebut. United Nation Convention Against Corruption (UNCAC) bahkan memasukkan korupsi sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime), sehingga perlu perlakuan khusus. Dan seragam terebut dapat secara langsung diasosiakan dengan perlakukan khusus terhadap pelaku kejahatan korupsi. (zul)
Baca Juga:
JAKARTA — Usulan KPK agar para koruptor dipenjarakan di Nusakambangan dianggap belum menjamin efek jera oleh ICW. Sebab, menurut mereka, bisa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dirut Telkom Sowan ke Gubernur Pramono Anung, Pengamat Merespons
- Unit Intel Kodim Tangkap 3 Penjual Narkoba di Bima, Bravo TNI
- SGU & UNHAN Berkolaborasi Gelar Seminar Bela Negara
- Pemerintah Beri Bantuan Rp 3 Juta untuk Guru, Honorer Dapat Insentif Langsung ke Rekening
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- MBG Terbukti Bangkitkan Perekonomian Lokal, Perbaikan Gizi Anak-Anak Pedalaman Papua