Nyabu di Hotel, Warga Riau Diringkus di Bengkulu

Nyabu di Hotel, Warga Riau Diringkus di Bengkulu
Nyabu di Hotel, Warga Riau Diringkus di Bengkulu
CURUP - Tertangkap menyimpan barang haram jenis sabu-sabu, dua orang warga pendatang asal Riau dan seorang perempuan warga Curup, diringkus Sat Intel Polres Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu . Penangkapan ini terjadi Minggu (2/10) sekitar pukul 09.30 WIB di Hotel Aman Jaya Curup. Kini ketiga tersangka sudah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Rejang Lebong.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Umar Sahid ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersangka sabu-sabu ini. "Iya, kini ketiga tersangka masih kami periksa secara intensif, untuk dilakukan pengembangan," terangnya. Bersama tersangka diamankan juga barang bukti (BB) berupa 0,5 jie sabu-sabu beserta peralatannya.

Kedua tersangka yakni berinisial Su (31) selaku pemilik dan pemakai, serta BA (25 ) selaku pemakai. Kedua pria ini merupakan warga Riau. Sementara satu lagi, seorang perempuan berinisial FA (23) warga Kelurahan Air Putih Baru Kecamatan Curup Selatan. Diamankan juga satu unit  mobil Suzuki Mazda BM 94xx TH.

Kronologis penangkapan yang berhasil dihimpun RB menyebutkan, berdasarkan informasi dari masyarakat, mengabarkan bahwa ada dua orang warga yang menginap di salah satu kamar di Hotel Aman Jaya. Selanjutnya informasi ini pun disampaikan ke Sat Intel Polres RL. Informasi ini cepat direspon petugas intel ke TKP.

CURUP - Tertangkap menyimpan barang haram jenis sabu-sabu, dua orang warga pendatang asal Riau dan seorang perempuan warga Curup, diringkus Sat Intel

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News