Nyabu, Polisi Bongkar Rumah Tetangga

Nyabu, Polisi Bongkar Rumah Tetangga
Nyabu, Polisi Bongkar Rumah Tetangga

jpnn.com - MEDAN-Citra Polri kembali tercoreng. Kali ini giliran Brigadir Ferdian, anggota Yanma Poldasu yang bikin ulah. Diduga karena kecanduan sabu, oknum pelayan pelindung dan pengayom masyarakat itu nekat membongkar rumah tetangganya.

 

Ironisnya, meski telah dilapor ke Polsek Percut Sei Tuan sebulan lalu, tapi hingga detik ini pelaku tak kunjung diproses. Ini pula yang membuat T Rubby Irfansyah (35) geram, hingga memilih mengadu ke Propam Poldasu.

Data yang dihimpun POSMETRO MEDAN (Grup JPNN), aksi pencurian itu berawal saat Rubby yang bekerja sebagai pemborong itu meninggalkan istri dan anaknya di rumahnya, Jl. Benteng Hilir, Titi Sewa, Komplek Perumahan Banyu Indah, Blok C, Percut Seituan, Sabtu (19/10) lalu.

Nah, disaat bersamaan, Sari istri korban memilih berangkat ke rumah orangtuanya di Kisaran. "Rumah itu kosong, korban kan pemborong. Jadi ada borongan ke luar kota, istrinya ketepatan pergi ke rumah orangtuanya di Kisaran," ucap salah seorang sumber di kepolisian. Kekosongan rumah permanen itulah yang dimanfaatkan Brigadir Ferdian yang tinggal di belakangnya ambil kesempatan.
 
Setelah merusak pintu belakang, anggota Yanma Polda Sumut ini dengan leluasa mengambil barang-barang korban berupa tivi LCD 21 inci, DVD, speaker, tabung gas, jam tangan, emas, camera dan barang berharga lainnya. Usai menguasai harta korbannya, Brigadir Ferdian pun langsung meninggalkan rumah dalam kondisi pintu belakang  dalam keadaan rusak.

Esok harinya, Sari pun pulang ke rumahnya. Begitu sampai, ia terkejut melihat barang-barang berharga miliknya mereka telah raib. Tak terima, Sari lantas memberitahu kejadian itu pada suaminya. Tak lama setelah tiba di rumah, Rubby pun berusaha mencari tahu siapa pelaku pencurian itu. Ternyata upayanya membuahkan hasil.
 
Salah seorang warga sempata melihat seorang tukang becak mengangkat barang elektronik dari rumah  Brigadir Ferdian. "Ketahuannya, ada yang lihat si Hamid (tukang becak-red) ini bawa barang elektronik dari rumah si Brigadir Ferdian. Begitu dijumpai, si Hamidnya mengaku kalau dirinya disuruh Brigadir Ferdian dengan ongkos Rp 50 ribu. Setelah dicek, ternyata barang elektronik itu benar milik Rubby," jelas sumber yang minta namanya tak dikorankan.
 
Mengetahui pelaku pencurian itu, korban pun membuat laporan ke Polsek Percut Seituan yang tertuang dalam STPL/3178/X/2013/SPKT Percut Seituan, Minggu (20/10) lalu. Namun, begitu dijelaskan kalau pelaku pencurian tersebut merupakan anggota polisi yang bertugas di Poldasu.

Pihak Polsek Percut Seituan terkesan enggan mengusut dan belum juga melimpahkan kasus tersebut ke Propam. Kesal melihat lambatnya kinerja polisi, akhirnya korban memilih membuat laporan ke Propam Poldasu, Rabu (13/11) lalu.Korban berharap pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
 
Menanggapi itu, Kayanma Polda Sumut AKBP Hotman Silalahi saat dikonfirmasi POSMETRO MEDAN, Minggu (17/11) sore membenarkan kalau Brigadir Ferdian adalah anggotanya. "Iya, anggota saya itu," ucapnya. Saat diceritakan kronologis yang dilakukan pelaku, perwira dua melati emas di pundaknya ini meminta agar pihak Propam Poldasu segera menangkapnya.

"Ditangkap saja, memang sudah nggak bisa lagi itu," sebutnya. Ditanya apakah Brigadir Ferdian memang kecanduan narkoba jenis sabu-sabu. Orang nomor satu di Yanma ini pun membenarkannya.

MEDAN-Citra Polri kembali tercoreng. Kali ini giliran Brigadir Ferdian, anggota Yanma Poldasu yang bikin ulah. Diduga karena kecanduan sabu, oknum

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News