Nyahok Lu! Jual Tahu Berformalin, Akhirnya Diciduk Polisi
jpnn.com - JAKARTA –Siti Maidah dicokok polisi di Jalan Raya Hankam, Gang Sunter RT 07/RW 05, Pondok Melati, Bekasi, pada Rabu, (2/12) lalu. Selain Siti, polisi juga menciduk Mubarok, Satrisno dan Musroid.
Ketiganya ditangkap karena menggunakan formalin saat memproduksi tahu. Siti merupakan pemilik pabrik tahu. Sedangkan Mubarok, Satrisno dan Musroid adalah karyawan Siti.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mujiono mengatakan, masyarakat banyak yang terjangkit penyakit setelah mengonsumsi tahu tersebut.
"Kemarin pihak kami dari Subdirektorat I Industri Perdagangan Unit II menggerebek pabrik tahu berformalin tersebut karena berdasarkan informasi, mereka produksi formalin tidak sesuai ketentuan," beber Mujiono, Jumat (4/12).
Berdasarkan pengakuan Siti, formalin digunakan agar tahu bertahan lama dan tidak basi.
"Untungnya, pihak kami cepat mengetahui rekam jejak pabrik tersebut. Maka bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI, kami melakukan pemeriksaan sampel menggunakan test kit yang menunjukkan tahu itu mengandung formalin," terang Mujiono. (mg4/jpnn)
JAKARTA –Siti Maidah dicokok polisi di Jalan Raya Hankam, Gang Sunter RT 07/RW 05, Pondok Melati, Bekasi, pada Rabu, (2/12) lalu. Selain Siti,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Aniaya Sopir Taksi di Kuta-Bali, Bule Australia Ditangkap Polisi
- Misteri Mayat Wanita Tanpa Busana di Kampar Terungkap, Oh Ternyata
- Ada Mayjen TNI Gadungan Mendatangi Kodam Bukit Barisan, Ini yang Terjadi
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Sadis, Sopir Taksi Online Ditikam dan Mobilnya Dirampas
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba