Nyahok Lu! Jual Tahu Berformalin, Akhirnya Diciduk Polisi

Nyahok Lu! Jual Tahu Berformalin, Akhirnya Diciduk Polisi
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA –Siti Maidah dicokok polisi di Jalan Raya Hankam, Gang Sunter RT 07/RW 05, Pondok Melati, Bekasi, pada Rabu, (2/12) lalu. Selain Siti, polisi juga menciduk Mubarok, Satrisno dan Musroid.

Ketiganya ditangkap karena menggunakan formalin saat memproduksi tahu. Siti merupakan pemilik pabrik tahu. Sedangkan Mubarok, Satrisno dan Musroid adalah karyawan Siti.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mujiono mengatakan, masyarakat banyak yang terjangkit penyakit setelah mengonsumsi tahu tersebut.

"Kemarin pihak kami dari Subdirektorat I Industri Perdagangan Unit II menggerebek pabrik tahu berformalin tersebut karena berdasarkan informasi, mereka produksi formalin tidak sesuai ketentuan," beber Mujiono, Jumat (4/12).

Berdasarkan pengakuan Siti, formalin digunakan agar tahu bertahan lama dan tidak basi.

"Untungnya, pihak kami cepat mengetahui rekam jejak pabrik tersebut. Maka bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI, kami melakukan pemeriksaan sampel menggunakan test kit yang menunjukkan tahu itu mengandung formalin," terang Mujiono. (mg4/jpnn)


JAKARTA –Siti Maidah dicokok polisi di Jalan Raya Hankam, Gang Sunter RT 07/RW 05, Pondok Melati, Bekasi, pada Rabu, (2/12) lalu. Selain Siti,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News