Nyampah, Demo AntiAhok Bikin Repot Petugas Dinas Kebersihan

Nyampah, Demo AntiAhok Bikin Repot Petugas Dinas Kebersihan
Aksi demonstrasi antiAhok di depan gedung KPK, Selasa (3/4). Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Petugas Dinas Kebersihan DKI Jakarta terpaksa dua kali turun ke lapangan untuk membersihkan sampah di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (3/5). Penyebabnya adalah aksi demonstrasi yang berlangsung di depan markas komisi antirasuah siang hingga sore hari tadi.

Biasanya para petugas membersihkan ruas Jalan Rasuna Said pada pagi hari. Namun, usai ratusan massa dari Aliansi Masyarakat Jakarta Utara (Amju) menggeruduk markas KPK, petugas harus kembali bekerja lantaran para demonstran meninggalkan banyak sisa makanan dan botol air mineral.

Bahkan puluhan botol plastik bekas air mineral itu juga dibuang sembarangan di saluran air. Padahal, jika hujan mengguyur kawasan Kuningan sampah-sampah tersebut bakal menyumbat selokan yang pada akhirnya menyebabkan banjir.

Ironisnya, aksi massa Amju bertujuan mendesak lengsernya Gubernur Basuki T Purnama alias Ahok yang notabenenya adalah atasan tertinggi dari para petugas kebersihan yang dibuat repot tersebut. Amju pun mendesak KPK agar segera menangkap Ahok dengan tuduhan korupsi terkait pembelian lahan RS Sumber Waras.

Ratusan massa yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat seperti Laskar Luar Batang, Gerakan Pemuda Islam, dan Pembela Tanah Air (Peta) sempat melempar botol-botol sisa air mineral ke petugas kepolisian yang mengawal jalannya unjuk rasa. Namun, aparat dari Polda Metro Jaya yang berjaga tidak tersulut emosi dari aksi para demonstran sehingga unjuk rasa berlangsung tanpa kericuhan. 

Tidak hanya persoalan penggusuran Kampung Luar Batang dan pembelian lahan Sumber Waras, massa juga menuntut KPK mengusut tuntas kasus suap dalam pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah Pemprov DKI tentang pembuatan 17 pulau di Teluk Jakarta.

Sebelum ke KPK, massa Amju juga menyampaikan aspirasi di depan Gedung Balai Kota. Di sana mereka membacakan tuntutan yang diantaranya menolak segala bentuk penggusuran kepada rakyat secara tidak manusiawi, menolak reklamasi dan meminta pembatalan rencana pembangunan 17 pulau di Teluk Jakarta, serta mendesak DPRD DKI untuk menggunakan hak interpelasi, hak angket dan hak menyatakan pendapat untuk memberhentikan Ahok sebagai gubernur DKI. (rmo/dil/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News