'Nyanyian' Nazaruddin Hanya Pepesan Kosong

'Nyanyian' Nazaruddin Hanya Pepesan Kosong
'Nyanyian' Nazaruddin Hanya Pepesan Kosong
Tapi publik sepertinya memang tidak perlu berharap karena beberapa kasus sebelumnya seperti kasus Misbakhun dari Fraksi PKS yang telah divonis 1 tahun penjara oleh pengadilan hingga saat ini masih berstatus sebagai anggota dewan terhormat. Mestinya BK DPR sudah bisa mengeluarkan sikap, imbuh Burhanuddin Muchtadi.

"Mengharapkan Badan Kehormatan DPR bisa menindak anggotanya yang terbukti melanggar etika dan melawan hukum bagaikan menunggu Godot," ujar dia. (fas/jpnn)

JAKARTA - Pengamat Politik dari Lembaga Survei Indonesia, Burhanudin Muchtadi mengatakan dari sisi eksternal Partai Demokrat (PD), sesungguhnya publik


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News