'Nyanyian' Nazaruddin Hanya Pepesan Kosong
Kamis, 26 Mei 2011 – 18:10 WIB
Tapi publik sepertinya memang tidak perlu berharap karena beberapa kasus sebelumnya seperti kasus Misbakhun dari Fraksi PKS yang telah divonis 1 tahun penjara oleh pengadilan hingga saat ini masih berstatus sebagai anggota dewan terhormat. Mestinya BK DPR sudah bisa mengeluarkan sikap, imbuh Burhanuddin Muchtadi.
Baca Juga:
"Mengharapkan Badan Kehormatan DPR bisa menindak anggotanya yang terbukti melanggar etika dan melawan hukum bagaikan menunggu Godot," ujar dia. (fas/jpnn)
JAKARTA - Pengamat Politik dari Lembaga Survei Indonesia, Burhanudin Muchtadi mengatakan dari sisi eksternal Partai Demokrat (PD), sesungguhnya publik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Syahganda Tekankan Indonesia Harus Bangkit di Era Prabowo
- Anies Tertarik Maju Pilkada Jakarta, PKS Tidak Tergoda
- PDIP Tak Akan Bahas Opsi Koalisi/Oposisi di Rakernas
- Sampaikan Catatan Kritis, Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Revisi UU TNI
- Jokowi Dikabarkan tak Diundang Rakernas V PDIP, Gibran Terkejut
- RUU Penyiaran Jadi Topik Hangat, Gibran Ikut Berpendapat