Nyaru jadi Polisi, Pemuda Mabuk Siksa Penunggang Suzuki hingga Tewas

Nyaru jadi Polisi, Pemuda Mabuk Siksa Penunggang Suzuki hingga Tewas
Empat pembunuh Sambas jalan berjongkok menuju tahanan Mapolres Tarakan, Selasa (27/1). Foto: Sulaiman/Radar Tarakan/JPNN

Setelah memastikan korban sudah tewas, mereka membawa mayat Sambas ke gudang milik tersangka EC yang berada di Amal Baru. Mereka juga menyimpan motor milik korban di gudang tersebut.

"Keesokan paginya keempat pelaku ini membuang mayat korban ke Gunung Selatan, Kampung Satu,” kata kapolres.

Akibat perbuatannya, tegas kapolres, keempat pelaku akan dikenakan pasal berlapis. Karena selain menghabisi nyawa Sambas, pelaku juga melakukan tindak pidana curanmor. Ancaman hukumannya bisa seumur hidup atau hukuman mati. Yang menarik, salah satu tersangka berinisial RL merupakan resividis kasus curas.

“Jadi di antara keempat pelaku ada residivis yaitu RL, kita curigai pelaku curas yang masih diselidiki oleh petugas,” tandas Sarif.(ule/jpnn)

 


TARAKAN – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Tarakan tidak butuh waktu lama untuk mengungkap tabir penemuan mayat laki-laki yang belakangan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News