Nyaru jadi Polisi, Pemuda Mabuk Siksa Penunggang Suzuki hingga Tewas
Setelah memastikan korban sudah tewas, mereka membawa mayat Sambas ke gudang milik tersangka EC yang berada di Amal Baru. Mereka juga menyimpan motor milik korban di gudang tersebut.
"Keesokan paginya keempat pelaku ini membuang mayat korban ke Gunung Selatan, Kampung Satu,” kata kapolres.
Akibat perbuatannya, tegas kapolres, keempat pelaku akan dikenakan pasal berlapis. Karena selain menghabisi nyawa Sambas, pelaku juga melakukan tindak pidana curanmor. Ancaman hukumannya bisa seumur hidup atau hukuman mati. Yang menarik, salah satu tersangka berinisial RL merupakan resividis kasus curas.
“Jadi di antara keempat pelaku ada residivis yaitu RL, kita curigai pelaku curas yang masih diselidiki oleh petugas,” tandas Sarif.(ule/jpnn)
TARAKAN – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Tarakan tidak butuh waktu lama untuk mengungkap tabir penemuan mayat laki-laki yang belakangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ultimatum Kombes Budi Sartono: Tindak Tegas Pelaku Begal di Bandung!
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik