Nyawa Wartawan Melayang Gegara Air Kencing

Nyawa Wartawan Melayang Gegara Air Kencing
Polisi merilis kasus pembunuhan wartawan di Polres Metro Jakarta Timur, Jakarta, Senin (1/8/2022). ANTARA/Yogi Rachman

"Kemudian, AE berselisih paham dengan korban. Akhirnya terjadi cekcok mulut. Sampai akhirnya terjadi pengeroyokan," tutur Budi.

Korban mengalami luka bacokan senjata tajam di bagian belakang kepala, telinga, dan di bawah mata.

Budi mengatakan para tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP jo 170 KUHP.

"Ancaman hukumannya penjara di atas lima tahun," ujar Budi. (antara/jpnn)

Seorang wartawan tewas dikeroyok ayah dan anak gegara buang air kencing sembarangan.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News