Nyawa Wartawan Melayang Gegara Air Kencing
Senin, 01 Agustus 2022 – 13:42 WIB
"Kemudian, AE berselisih paham dengan korban. Akhirnya terjadi cekcok mulut. Sampai akhirnya terjadi pengeroyokan," tutur Budi.
Korban mengalami luka bacokan senjata tajam di bagian belakang kepala, telinga, dan di bawah mata.
Budi mengatakan para tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP jo 170 KUHP.
"Ancaman hukumannya penjara di atas lima tahun," ujar Budi. (antara/jpnn)
Seorang wartawan tewas dikeroyok ayah dan anak gegara buang air kencing sembarangan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Waria Dibunuh, Motif Pelaku, Alamak
- Pelaku Ditangkap, Motif Pembunuhan Pengusaha di Boyolali Terungkap
- Suami Mutilasi Istri, Pelaku Melakukannya di Daerah Ini
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis Bikin Gempar, Apa Motifnya?
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper